Timeline Aduan
Dikomentari
Aduan dikomentari oleh Fawwaz Adiasya
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pariwisata DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Fawwaz Adiasya
Dikomentari
Aduan dikomentari oleh Fawwaz Adiasya
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pariwisata DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pariwisata DIY
Dibuat
Aduan dibuat oleh Fawwaz Adiasya
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Evaluasi Pelaksanaan Malioboro Culture Vibes 2025
Nomor Aduan
0212250002
Dilihat 49 kali
Isi Aduan
Sepanjang Malioboro kurang luas sehingga buat acara sampai menutup Titik Nol? Mohon dievaluasi, jika sudah menutup Malioboro tidak perlu menutup Titik Nol. Apalagi tidak disiapkan opsi pengalihan jalur kendaraan, petugas yang mengatur dan informasi pengalihan jauh-jauh hari akhirnya menumpuk macet. Keberadaan RS PKU juga perlu dipertimbangkan, layanan gawat darurat yang harusnya cepat sampai malah terhambat. Layanan transportasi umum Trans Jogja seharusnya bisa menjadi opsi dari/menuju Malioboro malah ikut dialihkan, lantas sama saja Trans Jogja dengan kendaraan pribadi lainnya. Mohon lebih bijak membuat acara, semoga ujicoba ini dapat dijadikan evaluasi dalam membuat kebijakan ke depan.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Salam Budaya Terima kasih atas masukannya. Untuk menjadi perhatiannya bahwa penutupan titik 0 KM dilakukan hanya saat- saat tertentu dan sudah terkoordinasi dengan pihak terkait seperti Polresta Kota Yogyakarta, Dinas Perhubungan DIY, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta. Titik Nol tetap terbuka untuk Pelayanan Publik seperti Ambulance dan kendaraan darurat, sedangkan untuk Bus Trans Jogja berlaku kondisional pada jam-jam tertentu bisa melintasi titik 0, selain ada pengalihan ngejaman ke barat. Demikian tanggapan dari Kami, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
1 review
Daftar Penilaian
Tidak bijak membuat acara hanya sekecil itu di area Titik Nol, jalur pengalihan tidak diinformasikan jauh-jauh hari sehingga warga bingung beraktivitas. Bahkan dalam surat edaran UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya tidak memuat Titik Nol sebagai lokasi acara. Kami harap penyelenggara dapat meminta maaf kepada publik.
Detail Rating Tindak Lanjut
1 review
Daftar Penilaian
Tidak ada komentar.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Tidak bijak membuat acara hanya sekecil itu di area Titik Nol, jalur pengalihan tidak diinformasikan jauh-jauh hari sehingga warga bingung beraktivitas. Bahkan dalam surat edaran UPT Pengelola Kawasan Cagar Budaya tidak memuat Titik Nol sebagai lokasi acara. Kami harap penyelenggara dapat meminta maaf kepada publik.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lokasi Aduan
Ngupasan, 55122, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Ngupasan, 55122, Gondomanan, Kota Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia