Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
02 Oktober 2025, 10:08 WIBAduan diselesaikan oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Edit Tanggapan
02 Oktober 2025, 10:08 WIBTanggapan diedit dari "Yth. LAPORMASAJI, Selamat pagi, terima kasih atas laporannya terkait APILL. Laporan sudah kami terima dan sudah kami lakukan perbaikan sehingga APILL sudah beroperasional dengan normal. Apabila ditemukan kembali permasalahan terkait APILL Simpang Besi, bisa informasikan kembali kepada kami. Mohon kesediaannya untuk memberikan penilaian dan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui tautan berikut: https://linktr.ee/layanan_dishubdiy Terima kasih." menjadi "Yth. LAPORMASAJI, Selamat pagi, terima kasih atas laporannya terkait APILL. Laporan sudah kami terima dan sudah kami lakukan perbaikan sehingga APILL sudah beroperasional dengan normal. Apabila ditemukan kembali permasalahan terkait APILL Simpang Besi, bisa informasikan kembali kepada kami. Mohon kesediaannya untuk memberikan penilaian dan mengisi Survei Kepuasan Masyarakat melalui tautan berikut: https://linktr.ee/layanan_dishubdiy Terima kasih." oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Ditanggapi
02 Oktober 2025, 10:07 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
01 Oktober 2025, 10:21 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
01 Oktober 2025, 03:20 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Dibaca
01 Oktober 2025, 10:06 WIBAduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
01 Oktober 2025, 09:36 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
01 Oktober 2025, 09:36 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Laporan Gangguan Lampu Lalu Lintas – Pertigaan Besi, Jalan Kaliurang, Candi Karang, Sardonoharjo, Sleman, Yogyakarta
Kondisi:
• Lampu lalu lintas mati total dan tidak berfungsi.
• Menyebabkan arus kendaraan dari tiga arah tidak teratur.
• Berpotensi menimbulkan kemacetan, kesemrawutan, dan risiko kecelakaan lalu lintas.
Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang melintas, baik pengendara motor, mobil, maupun pengguna transportasi umum, terutama pada jam sibuk.
Dokumentasi aduan: (https://x.com/merapi_uncover/status/1973192188361404824)
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut dari dinas terkait untuk segera memperbaiki lampu lalu lintas ini, demi kelancaran dan keselamatan lalu lintas di kawasan tersebut.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
02 Oktober 2025, 10:07 WIBLintang: 110.41524499654771