ADUAN TERBARU


Anonim
18 Juli 2021, 19:03 WIB Melalui Web Pengaduan
Anonim
18 Juli 2021, 05:46 WIB Melalui Aplikasi Jogja Istimewa
Anonim
18 Juli 2021, 01:17 WIB Melalui Web Pengaduan
PPKM Darurat
Kepada Bapak Gubernur Daerah Istimewa YogyakartannMelalui E-Lapor DIY ini, ijinkan saya menyampaikan masukan berupa kritik terkait dengan Ingub 17-2021 ttg PPKM Darurat yang mana mengacu pada Inmendagri No. 15 Tahun 2021.nn1. Melihat banyaknya letupan keributan antara warga dengan aparat (Satpol PP) di beberapa daerah luar DIY, nampaknya PPKM Darurat bisa dikatakan telah ditolak mentah - mentah. Di DIY sendiri juga banyak sekali keluhan masyarakat yang harus mengikuti kebijakan ini khususnya pedagang / usaha - usaha kecil yang bergantung pada pendapatan harian. Usaha kecil ini memiliki tagihan setiap bulannya yang tidak cukup jika harus dibayar hanya dengan dana bantuan sosial (Itupun jika ada).nn2. Terkait penutupan ruas jalan. Saya merasa hal ini kurang efektif dan merugikan banyak masyarakat. Dengan dalih mengurangi mobilitas, kenyataannya, pada pagi hingga sekitar pukul 9 malam, masih banyak pengendara yang saling merasa terganggu karena harus berbagi ruas jalan untuk pengendara yang ruas jalannya ditutup. Hal ini dapat memicu kemarahan bagi pengguna jalan yang bersangkutan. Selain itu, mobilitas yang terjadi bukannya menurun, justru tetap sama dengan perbedaannya banyak pengendara yang harus mencari jalan lain dengan jarak tempuh yang lebih jauh.nn3. Terkait dengan kebijakan dine in pada kedai makanan dan sejenisnya. Hal ini sangat merugikan bagi kalangan usaha yang sifatnya "Menjual Tempat" apabila kebijakan ini harus dilaksanakan secara total. Perlu adanya pertimbangan khusus mengenai kuota dine in agar dampak yang diakibatkan tidak terlalu drastis pada pemasukan usaha.nn4. Terkait dengan wacana perpanjangan PPKM Darurat, perlu ada pertimbangan yang lebih dalam dan berpihak pada rakyat. Dengan dasar - dasar diatas, sekiranya dapat menjadi perhatian para pemangku kebijakan agar dapat memahami kondisi lapangan secara riil. Dikhawatirkna, perpanjangan PPKM Darurat dapat menimbulkan gejolak penolakan dengan skala yang lebih besar dan mengancam stabilitas nasional.
King Valen Stevano Suseno
18 Juli 2021, 00:03 WIB Melalui Web Pengaduan