TPS ilegal
Kepada Yth.
Dinas Lingkungan Hidup Kab. Sleman dan Instansi Terkait
Dengan ini kami mengadukan adanya pembuangan sampah ilegal di wilayah Gamplong, Kalurahan Sumberrahayu, Kapanewon Moyudan, Sleman. Keberadaan TPS ilegal ini menyebabkan penumpukan sampah yang semakin meluas dan menimbulkan bau menyengat, mengganggu kenyamanan serta berpotensi membahayakan kesehatan warga sekitar.dan berlokasi di pinggiran sungai, ditakutkan akan mencemari aliran sungai
Kami mohon DLH Sleman dan instansi terkait segera melakukan peninjauan lokasi, serta menyediakan solusi pengelolaan sampah yang lebih baik agar lingkungan kembali bersih dan sehat.
Atas perhatian dan tindak lanjutnya, kami ucapkan terima kasih.