Kejelasan Pengenaan Pungutan B...
Mohon informasi, kejelasan perihal kepengurusan sertifikat hak milih tanah di wilayah kerja Kelurahan Canden, Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.n1. Apakah ada biaya untuk kepengurusan (administrasi) tanpa "bukti" pembayaran atau kuitansi saat minta tanda tangan pejabatnyan2. Apakah ada peraturan tertulis perihal biaya tersebutn3. Apakah ada peraturan perihal kepengurusan sertifikat hak milik tersebut (role, flowchart atau semacamnya)n4. Berapa lama waktu untuk meminta tanda tangan pejabatnyanAtas perhatian dan kerjasamanya saya ucapkan terima kasih.