Diadukan pada
30 April 2021, 09:56 WIB
Dilihat 47 kali
Parkir Tidak Masuk Dispenda
Pendapatan Parkir DIY masuk ke Dinas Perhubungan. Sebetulnya yang tepat masuk ke Dinas Pendapatan Daerah ya. Untuk meningkatkan pendapatan Pemda DIY.
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
03 Mei 2021, 09:13 WIB
Yth bapak/sdr Samudro, perlu kami sampaikan bahwa untuk pendapatan daerah, sebenarnya merupakan kewenangan banyak instansi pemda sebagai contoh: ada retribusi tera timbangan yg dikelola dinas perindag; retribusi layanan kesehatan yg dikelola puskesmas/rsud; retribusi imb/izin gangguan; retribusi sewa aset pemda oleh pihak masyarakat dan termasuk retribusi parkir/terminal yg dikelola dinas perhubungan. dinas pendapatan daerah juga memiliki item retribusinya sendiri dan jg sebagai kolektor/pengumpul dari semua macam retribusi yg dikelola oleh instansi lain atau dgn kata lain dinas pendapatan sebagai bendaharanya pemda. retribusi yg sudah terkumpul ini akan menjadi pendapatan daerah yg rekeningnya ada di BPD DIY, jika untuk level pemda DIY. terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -