Diadukan pada
23 September 2022, 12:06 WIB
Dilihat 95 kali
KMS
Pak saya minta tolong kms om saya itu kok dicabut ya ? padahal masih punya anak sekolah, dan rumah saja numpang orangtua, gajinya om saya 800ribu sampai 1juta tiap bulan, kendaraan ada tapi masih pinjam saudara itupun motor taun 2007, bisa dicek juga bpkb nama saudara, bantuan seperti pkh dll juga tdk dapat, minta tolong pak untuk dikaji ulang sya sangat membutuhkan bantuan tersebut untuk ank sekolah masih SD kelas 3 Alamat sya di ngadisuryan kt1/24 rt 04 rw 01 kel.patehan kec.kraton nama sya SUDIYONO,terimakasih pak atas perhatiannya
Dinas Sosial (Dinas Sosial DIY)
27 September 2022, 07:51 WIB
Selamat pagi Saudara Sudiyono.
Terimakasih atas kesediaannya menyampaikan pertanyaan Saudara melalui E-Lapor DIY.
Merespon pertanyaan Saudara, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Nakertrans Kota Yogyakarta selaku pihak yang berwenang terhadap program KMS-KSJPS yang hanya berlaku di wilayah Kota Yogyakarta. Hasilnya, dapat kami sampaikan bahwa TIDAK PERNAH ADA pencabutan KMS, Kartu KMS hanya berlaku 1 tahun, Jika tidak lagi mendapatkan kartu kms di tahun berikutnya berarti sudah tidak memenuhi parameter yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sedangkan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, apabila keluarga Saudara masih merasa membutuhkan, silakan mengajukan pengusulan melalui RT/RW/Lurah.
Atau dapat juga melakukan pengusulan secara mandiri melalui mobile app Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh melalui Google Playstore, dengan terlebih dahulu membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga.
Terimakasih.
Terimakasih atas kesediaannya menyampaikan pertanyaan Saudara melalui E-Lapor DIY.
Merespon pertanyaan Saudara, kami telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Nakertrans Kota Yogyakarta selaku pihak yang berwenang terhadap program KMS-KSJPS yang hanya berlaku di wilayah Kota Yogyakarta. Hasilnya, dapat kami sampaikan bahwa TIDAK PERNAH ADA pencabutan KMS, Kartu KMS hanya berlaku 1 tahun, Jika tidak lagi mendapatkan kartu kms di tahun berikutnya berarti sudah tidak memenuhi parameter yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.
Sedangkan terkait Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI, apabila keluarga Saudara masih merasa membutuhkan, silakan mengajukan pengusulan melalui RT/RW/Lurah.
Atau dapat juga melakukan pengusulan secara mandiri melalui mobile app Cek Bansos milik Kementerian Sosial RI yang dapat diunduh melalui Google Playstore, dengan terlebih dahulu membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga.
Terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -