Diadukan pada 22 September 2022, 20:47 WIB Dilihat 267 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2209220004 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Fungsi Ruang Publik

Ruang publik RW. 11 Kel. Prawirodirjan Kec. Gondomanan masih sering digunakan untuk kumpul minum minuman keras. Dan beberapa kali timbul kejadian yang mengganggu keamanan dan kenyamanan sekitar. Mohon untuk ditindak lanjuti.
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
23 September 2022, 12:30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.806721130749202
Bujur: 110.37167420245154