Diadukan pada
22 September 2022, 20:47 WIB
Dilihat 267 kali
Fungsi Ruang Publik
Ruang publik RW. 11 Kel. Prawirodirjan Kec. Gondomanan masih sering digunakan untuk kumpul minum minuman keras. Dan beberapa kali timbul kejadian yang mengganggu keamanan dan kenyamanan sekitar. Mohon untuk ditindak lanjuti.
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
23 September 2022, 12:30 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: Prawirodirjan, 55121, Gondomanan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.806721130749202
Bujur: 110.37167420245154
Bujur: 110.37167420245154