Diadukan pada 21 Mei 2023, 12:45 WIB Dilihat 52 kali
Oleh Miqdamhaq prisma3 Melalui Web Pengaduan Status Aduan Direspon
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2105230003 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Akses jalan warga dipagar dengan tembok beton

Mohon bantuan dan perlindungan dari pemda Prov DIY dan Kab. Sleman, akses jalan menuju rumah warga ditutup/dipagar tembok sebagian oleh ex lurah caturtunggal AS tersangka kasus tanah kas desa. Awalnya akses jalan selama bertahun tahun bisa dilalui mobil dan motor, sekarang hanya bisa disisakan 1 meter utk keluar masuk pejalan kaki..motor tdk bisa simpangan....Kadang pemotor cewek harus memutar bagi yg tdk berani lewat , karena ketinggian level tanah berbeda. Mohon bantuan pemerintah agar pagar tembok tsb dibongkar karena selama ini akses jalan tersebut tdk pernah ditembok. Baru 6 bulan ini sejak ex lurah caturtunggal menguasai resto PKL mrican. Dan buntut keributan dengan warga akses jalan dipagar tembok
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
22 Mei 2023, 14:06 WIB
Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
Miqdamhaq prisma3
23 Mei 2023, 21:40 WIB
Terimakasih pak atas responnya. Alamatnya di Jalan Pringgondani, Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta (Samping Resto PKL Mrican (dekat kampus sanata Dharma Mrican/ Gedung Beri Jalan mrican) . Semoga bapak semua beserta jajaranya senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan dan perlindungan dari Tuhan YME. Amien YRA
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.775624651627844
Bujur: 110.39376123628301