Diadukan pada
20 Juli 2021, 10:35 WIB
Dilihat 162 kali
Pelanggaran ketertiban kantor terkait aturan WFH
Tampak terlihat di salah satu perusahaan yg letaknya di jl. Letjend soeprapto no 60B yg jd satu gedung dengan kantor pos ngampilan, di sana masih terlihat aktivitas kantor yg cukup ramai, dan tidak diberlakukan WFH. Mohon untuk segera ditindak lanjuti, melihat daerah tsb menjadi daerah red zone yg cukup membahayakan
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
21 Juli 2021, 15:44 WIB
Terimakasih atas perhatian Saudara
Laporan/aduan Saudara telah kami teruskan kepada Satgas wilayah terkait, namun akan leboih memudahkan apabila Saudara menyebutkan nama kantor dimaksud
Maturnuwun
Laporan/aduan Saudara telah kami teruskan kepada Satgas wilayah terkait, namun akan leboih memudahkan apabila Saudara menyebutkan nama kantor dimaksud
Maturnuwun
Anonim
22 Juli 2021, 09:31 WIB
PT. Mutiara Cantika Indonesia, satu gedung dengan kantor pos ngampilan
Anonim
22 Juli 2021, 09:32 WIB
alamatnya di Jl. Letjend Soeprapto No. 60B Ngampilan. Mohon segera ditindaklanjuti pak, karna kantor tersebut memberlakukan WFO 100%
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -