Diadukan pada
17 September 2023, 13:37 WIB
Dilihat 28 kali
Pungutan sumbangan di sekolah smp n depok 1
Setiap peserta didik di haruskan membayar uang sumbagan untuk biyaya pendidikan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY)
18 September 2023, 13:23 WIB
Selamat siang
Selamat siang
Terimakasih atas aduan yang saudara sampaikan
Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami informasikan
Sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Pendidikan tingkat SMP adalah di Kabupaten/kota
sehingga wewenang dalam penanganan adalah Dinas Pendidikan/Dikpora Kabupaten/Kota
namun akan kami bantu teruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman
terimakasih
admin
Selamat siang
Terimakasih atas aduan yang saudara sampaikan
Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami informasikan
Sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Pendidikan tingkat SMP adalah di Kabupaten/kota
sehingga wewenang dalam penanganan adalah Dinas Pendidikan/Dikpora Kabupaten/Kota
namun akan kami bantu teruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman
terimakasih
admin
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -