Diadukan pada 17 September 2023, 13:37 WIB Dilihat 28 kali
Oleh Aprilya Putri Melalui Web Pengaduan Status Aduan Direspon
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 1709230011 Kategori Aduan Pendidikan

Pungutan sumbangan di sekolah smp n depok 1

Setiap peserta didik di haruskan membayar uang sumbagan untuk biyaya pendidikan
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY)
18 September 2023, 13:23 WIB
Selamat siang

Selamat siang

Terimakasih atas aduan yang saudara sampaikan
Sehubungan dengan hal tersebut perlu kami informasikan
Sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan Pendidikan tingkat SMP adalah di Kabupaten/kota
sehingga wewenang dalam penanganan adalah Dinas Pendidikan/Dikpora Kabupaten/Kota
namun akan kami bantu teruskan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman

terimakasih
admin
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY)
25 September 2023, 09:07 WIB
Selamat pagi

Menindaklanjuti Aduan Saudara, kmi sampaikan jawaban melalui lampiran berikut ini

terimakasih
admin
gambar terlampir
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -