Diadukan pada
03 Oktober 2020, 19:23 WIB
Dilihat 88 kali
Polusi Suara di jalan raya
Saya mau bertanya, apakah ada aturan atau kebijakan dalam hal penggunaan Knalpot bersuara kencang? Sepertinya semakin banyak pengguna motor yang menggunakan knalpot bersuara kencang sehingga membuat polusi suara bagi pengguna jalan lainnya. Jika ada aturannya, mohon untuk di tindak lanjuti. Trimakasih
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
06 Oktober 2020, 11:01 WIB
terima kasih bapak/ibu/sdr yth. untuk pedoman knalpot sebenarnya ada dalam uu no 22 thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan namun untuk penindakannya ada di kewenangan kepolisian. biasanya pun jika Polri sedang melalukan giat penertiban lalu lintas, maka knalpot yang tidak standar juga menjadi sasaran penindakan.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -