Diadukan pada
29 Agustus 2020, 19:55 WIB
Dilihat 80 kali
legalkan becak motor/ motor roda tiga modifikasi
mengingat akhir2 ini ada keluhan dr para pengemudi betor dan para modifikasi motor roda tiga, saya mengusulkan apa tidak sebaiknya motor roda tiga modifikasi termasuk betor dilegalkan dgn syarat sesuai kepemilikan motor yg harus legal dan taat pajak. Karena saat pandemi ini beberapa orang pengguna motor roda dua dimodifikasi menjadi motor roda tiga untuk berjualan akibat phk. terima kasih
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
14 September 2020, 08:30 WIB
Terima kasih, saran anda akan kami sampaikan kepada pimpinan
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.790039816098844
Bujur: 110.33826221906367
Bujur: 110.33826221906367