Diadukan pada
29 Juli 2022, 19:42 WIB
Dilihat 90 kali
pungutan administrasi RW dan LKD
selamat malam
saya membeli sebidang tanah di daerah berbah, saya pergunakan untuk hobi tanam dan pelihara ayam. selang beberapa bulan datang ketua RW beserta perangkat LKD, beliau menerangkan bahwa pembeli tanah atau pendatang baru dikenakan biaya administrasi sejumlah 2,5jt, dan untuk warga kontrak sejumlah 1,5jt, dań aturan ini Judah menjadi kesepakatan warga setempat. pertanyaan saya, apa ini termasuk pungli? jika ttidak, bakat ada aturan-aturan liar dari perangkat desa uituk mengenakan Iuran administrasi.
terima kasha sebelumnya, saya berharap ada phial berwenang mendaklanjuti laporan saya
hormat saya
dali
saya membeli sebidang tanah di daerah berbah, saya pergunakan untuk hobi tanam dan pelihara ayam. selang beberapa bulan datang ketua RW beserta perangkat LKD, beliau menerangkan bahwa pembeli tanah atau pendatang baru dikenakan biaya administrasi sejumlah 2,5jt, dan untuk warga kontrak sejumlah 1,5jt, dań aturan ini Judah menjadi kesepakatan warga setempat. pertanyaan saya, apa ini termasuk pungli? jika ttidak, bakat ada aturan-aturan liar dari perangkat desa uituk mengenakan Iuran administrasi.
terima kasha sebelumnya, saya berharap ada phial berwenang mendaklanjuti laporan saya
hormat saya
dali
Admin 1 (Operator)
02 Agustus 2022, 07:40 WIB
Yth. Saudara Dali h
Terima kasih atas aduan Saudara. Mohon maaf aduan tersebut merupakan kewenangan pihak Kecamatan setempat. Silahkan Saudara menghubungi kelurahan setempat. Terima kasih.
Salam sehat selalu.
Terima kasih atas aduan Saudara. Mohon maaf aduan tersebut merupakan kewenangan pihak Kecamatan setempat. Silahkan Saudara menghubungi kelurahan setempat. Terima kasih.
Salam sehat selalu.
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.8175369287003384
Bujur: 110.43430245661122
Bujur: 110.43430245661122
Maspra Maspra
29 Juli 2022, 22:47 WIBdali h
29 Juli 2022, 19:50 WIB