Diadukan pada
29 Januari 2023, 10:00 WIB
Dilihat 43 kali
PKL membahayakan pengguna jalan
Untuk satpol pp atau pihak pasar demangan dengan sangat saya meminta pedagang yang berjualan di jalan raya & trotoar depan pasar demangan untuk di tertibkan, karena sangat menganggu kami sebagai pengguna jalan raya, mereka berjualan di bahu jalan sedangkan daerah sana ga ada lampu penerangan di waktu subuh. Bisa di bayangkan jika ada pengemudi dari luar kota yang belum tau ada pasar menyetir dalam keadaan kencang sedangkan depan pasar minim penerangan apakah tidak membahayakan.. Jadi tolong di tegasin para pedagang agar tidak jualan di bahu jalan atau di trotoar
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
30 Januari 2023, 13:51 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara.
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti. Dimohon kepada Pelapor untuk menyertakan alamat lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti oleh kami.
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -