Diadukan pada 28 November 2021, 07:25 WIB Dilihat 66 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY
Tracking ID: 2811210001 Kategori Aduan Sampah

Pungli sampah

Mendengar keluhan masyarakat lainnya bahwa membuang sampah di TPA harus membayar per kantong plastiknya 10.000.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
29 November 2021, 08:30 WIB
Terima kasih atas laporan Saudara perihal keluhan dari masyarakat bahwa untuk membuang sampah di TPA harus membayar 10.000 perkantong plastik, kami sgera menkoordiasikan dengan Balai/Instansi terkait yang berkaitan dengan permasalahan ini.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Rejowinangun, 55171, Kotagede, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.807478829788816
Bujur: 110.3979527950287