Diadukan pada
28 November 2021, 07:25 WIB
Dilihat 66 kali
Pungli sampah
Mendengar keluhan masyarakat lainnya bahwa membuang sampah di TPA harus membayar per kantong plastiknya 10.000.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
29 November 2021, 08:30 WIB
Terima kasih atas laporan Saudara perihal keluhan dari masyarakat bahwa untuk membuang sampah di TPA harus membayar 10.000 perkantong plastik, kami sgera menkoordiasikan dengan Balai/Instansi terkait yang berkaitan dengan permasalahan ini.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: Rejowinangun, 55171, Kotagede, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.807478829788816
Bujur: 110.3979527950287
Bujur: 110.3979527950287