Diadukan pada 28 Maret 2021, 10:35 WIB Dilihat 201 kali
Oleh Anonim Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2803210006 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

prostitusi dan miras di karaokean Liar di tanah groundkeraton pantai parangkusumo bantul

pak gubenur kmi minta tolong perhatikan kmi warga dan anak anak mancingan parangtritis,memohon bapak gubenur bantu kmi warga dan anak anak kmi secara tegas menindak penututupan total karaoke liar yg gk ada ijin dari pemda bantul , yg tiap hari ,tiap malam peredaran miras dan prostitusi wanita malam yg disuguhkan di karaokean liarĀ  ,tepatnya barat lapangan cempuri pak


sampai hari ini sdh 4thn masih aja bukak tanpa ada ketegasan dri pemda bantul /pol pp bantul


kmi sdh sangat sangatĀ  resah
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
29 Maret 2021, 10:35 WIB
Sudah ada aduan masuk hotline polpp DIY dan sudah kami kirim ke polpp Bantul untuk tindak lanjutnya makasih informasinya
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -