Diadukan pada 24 September 2020, 22:04 WIB Dilihat 96 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Satuan Polisi Pamong Praja DIY
Tracking ID: 2409200001 Kategori Aduan Pelanggaran Ketertiban

Bergerombol setiap malam

Selamat malam, sy warga rt 04 rw 09, dukuh semarangan, kelurahan sidokarto, godean melaporkan bahwa sejak awal pandemi covid 19, di wilayah rt sy didirikan semacam pos ronda dengan dalih keamanan wilayah sekitar. Tetapi ternyata fungsi dan tujuan dari didirikannya pos ronda tersebut telah di salahgunakan. Bentuk penyalahgunaan tsb adalah dengan berkumpul setiap malam orang2 yg berjumlah minimal 5-7 orang tanpa mengindahkan protokol covid 19. Dan disitu juga hanya tempat berkumpul untuk main kartu dan membunyikan sound sistem dengan keras. Ini selain bertentangan dengan program pemerintah untuk segera menuntaskan masalah pandemi tsb. Hal ini juga justru membuat kuatir warga sekitar yg berdekatan dengan bangunan pos ronda tsb. Ironisnya hal ini di dukung oleh ketua rt bahkan mungkin kepala padukuhan setempat. Sy dan beberapa warga sekitar bangunan tsb menjadi kuatir akan keselematan kesehatan kami serta terasa jadi mengganggu dengan kegiatan yg tidak jelas tsb. Kami mohon dengan sangat tindakan yg tegas dari pihak2 terkait dengan kegiatan yg di adakan oleh beberapa warga dan ketua rt yg mengatasnamakan seluruh warga rt setempat padahal tidak semua warga menyetujui hal tsb. Demikian harap menjadikan perhatian pihak terkait. Trima kasih
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
25 September 2020, 11:52 WIB
Itu ketua RT juga sebagai gugus covif jadi jika ada masalah warganya bisa di atasi melalui RT .re.fukuh lurah .
Gugus kecamatan.

Terimakasi laporannya kami kirim ke yg punya wilayah
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Sidokarto, 55264, Godean, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.774132910894388
Bujur: 110.31015068548666