Diadukan pada
24 Juni 2022, 00:28 WIB
Dilihat 28 kali
Mafia Sapi Bangunjiwo Kebal Hukum
Selamat sore Bapak/Ibu yang kami hormati,
Mohon untuk menindaklanjuti laporan kami yang ke sekian kalinya ini, baik melalui lapor bantul ataupun laporan tertulis kepada pemerintah Desa.
Bahwasanya Bpk. Barono yang beralamatkan di Kalirandu RT.004 Bangunjiwo Kasihan Bantul merupakan pemilik usaha penggemukan sapi yang lokasi usahanya berada di tengah pemukiman padat penduduk. Tentunya sangat mengganggu dari segi udara, lalat, suara berisik sapi dan pembuangan limbah. Sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh DLH Bantul dan menemukan kesepakatan bahwa usaha boleh lanjut dengan catatan maksimal sapi hanya 15 ekor dan tidak ada komplain dari warga selama 3 bulan kedepan. Apabila hal tersebut dilanggar, maka pemilik usaha akan merelokasi usahanya. Hari ini kami melaporkan pelanggaran tersebut, bahwa jumlah sapi yg diusahakan di lokasi berjumlah kurang lebih 19 ekor dan baunya sangat menyengat, terlebih jumlah lalat dan pembuangan limbah. Mohon petugas yg berwenang tidak lagi menerima suapan dalam bentuk apapun, sehingga proses relokasi ini benar-benar terwujud. Warga nyaman dan terhindar dari penyakit. Berikut kami lampirkan bukti foto yang menunjukkan pelanggaran tersebut beserta koordinat lokasi dan waktu pengambilan gambar, sehingga semua jelas dan tidak dianggap rekayasa.
Mohon untuk menindaklanjuti laporan kami yang ke sekian kalinya ini, baik melalui lapor bantul ataupun laporan tertulis kepada pemerintah Desa.
Bahwasanya Bpk. Barono yang beralamatkan di Kalirandu RT.004 Bangunjiwo Kasihan Bantul merupakan pemilik usaha penggemukan sapi yang lokasi usahanya berada di tengah pemukiman padat penduduk. Tentunya sangat mengganggu dari segi udara, lalat, suara berisik sapi dan pembuangan limbah. Sebelumnya telah ditindaklanjuti oleh DLH Bantul dan menemukan kesepakatan bahwa usaha boleh lanjut dengan catatan maksimal sapi hanya 15 ekor dan tidak ada komplain dari warga selama 3 bulan kedepan. Apabila hal tersebut dilanggar, maka pemilik usaha akan merelokasi usahanya. Hari ini kami melaporkan pelanggaran tersebut, bahwa jumlah sapi yg diusahakan di lokasi berjumlah kurang lebih 19 ekor dan baunya sangat menyengat, terlebih jumlah lalat dan pembuangan limbah. Mohon petugas yg berwenang tidak lagi menerima suapan dalam bentuk apapun, sehingga proses relokasi ini benar-benar terwujud. Warga nyaman dan terhindar dari penyakit. Berikut kami lampirkan bukti foto yang menunjukkan pelanggaran tersebut beserta koordinat lokasi dan waktu pengambilan gambar, sehingga semua jelas dan tidak dianggap rekayasa.
-- Belum ada respon --
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: Bangunjiwo, 55184, Kasihan, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.836795958012351
Bujur: 110.30487746000293
Bujur: 110.30487746000293