Diadukan pada
23 September 2022, 01:25 WIB
Dilihat 60 kali
penyalahgunaan gas 3kg
Sebuah perusahaan yang bernama Tambia Star Loundry masih nekat mengunakan gas lpg 3kg dengan skala lumayan besar walaupun katanya kemarin sudah ada sidak dari dinas perizinan.tapi kenapa cuma izin nya yang di bahas. kenapa gas elpiji 3 kg nya tidak di usut.tapi sekarang perusahaan tersebut main nya sangat rapi.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY (Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY)
28 September 2022, 15:06 WIB
Sekarang UKM sudah ditingkatkan nominal asetnya sehingga UKM bisa memakai gas elpiji 3 kg.
Sesuai dengan PP 7 tahu 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dimana kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki aset 1 milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dan omset 2 milyar per tahun.
Sesuai dengan PP 7 tahu 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dimana kriteria usaha mikro adalah usaha yang memiliki aset 1 milyar (tidak termasuk tanah dan bangunan) dan omset 2 milyar per tahun.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.833832053266641
Bujur: 110.37433560937644
Bujur: 110.37433560937644