Diadukan pada 20 Februari 2021, 12:47 WIB Dilihat 65 kali
Oleh samudro1407@gmail.com Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY
Tracking ID: 2002210003 Kategori Aduan Pendidikan

Semua siswa DIY wajib bisa berenang

Semua siswa DIY wajib bisa berenang. Untuk meningkatkan kesehatan. Untuk keselamatan di laut. Untuk persiapan lomba berenang kelas dunia. Setiap Kabupaten dan Kota wajib memiliki kolam renang standar Internasional. Setiap tahun dilaksanakan lomba renang tingkat Nasional. Untuk mendukung Keistimewaan Yogyakarta.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY)
22 Mei 2021, 09:23 WIB
Dengan hormat, menindaklanjuti masukan Saudara tertanggal 20 Februari 2021 maka kami berterima kasih atas perhatian dan peran aktif Saudara untuk meningkatkan derajat kesehatan siswa di Daerah Istimewa Yogyakarta dan meningkatkan prestasi olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta. Selanjutnya akan kami sampaikan beberapa tanggapan sebagai berikut :
1. Untuk meningkatkan kesehatan semua siswa wajib berolahraga dan seluruh sekolah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta sudah memiliki jam pelajaran olahraga diampu oleh Guru Olahraga yang berkompeten. Kemampuan ekonomi siswa sangat beragam, sehingga tidak semua mampu untuk memiliki perlengkapan renang dan belum tentu semua mampu untuk membayar biaya berenang dan renang bukanlah satu-satunya cabang olahraga untuk meningkatkan kesehatan siswa.
2. Untuk mempersiapkan atlet dalam mengikuti lomba renang kelas dunia, Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta belum mampu memberikan pembinaan secara menyeluruh untuk semua cabang olahraga yang ada yang berjumlah lebih dari 30 cabang olahraga. Pembinaan dilaksanakan mengacu dari torehan prestasi dari masing-masing cabang olahraga. Cabang olahraga yang memiliki prestasi tinggi dimulai dari Tingkat Nasional maka cabang olahraga tersebut yang akan dipertahankan dan ditingkatkan prestasinya. Namun semuanya juga dikaitkan dengan kemampuan anggaran Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, bukan dari anggaran keistimewaan, karena dana keistimewaan memiliki ketentuan khusus dalam pengelolaannya dan tidak boleh diperuntukan untuk olahraga non tradisional.
3. Pembangunan kolam renang standar internasional minimal di setiap kabupaten/kota setidaknya harus dilandasi dengan analisis kebutuhan dan kemanfaatan, sehingga pembangunan kolam yang dengan biaya tinggi serta memerlukan perawatan yang khusus tidak menjadi sia-sia karena tidak dipergunakan secara optimal dan maksimal. Pada era otonomi daerah ini kebutuhan fasilitas umum di kabupaten/kota menjadi kewenangan dari kabupaten/kota masing-masing.
4. Usulan untuk mengadakan “Lomba Renang Tingkat Nasional” setiap tahun sudah dilaksanakan sejak berpuluh tahun yang lalu dengan nama : Pekan Olahraga Pelajar Nasional (POPNAS) ada juga kejuaraan pelajar nasional yang dilaksanakan oleh PB. PRSI. Sedangkan untuk lomba olahraga yang diikuti oleh umum dilaksanakan dengan nama : Pra Kualifiasi Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) dan Pekan Olahraga Nasional (PON) serta kejuaraan nasional yang diselenggarakan oleh PB. PRSI. Dari beberapa event tersebut kewenangan ada di Kemenpora RI yang bekerjasama dengan PB. PRSI.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY)
22 Mei 2021, 09:26 WIB
.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -