Diadukan pada 19 Juni 2020, 11:23 WIB Dilihat 389 kali
Oleh Dheni R Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
Tracking ID: 1906200001 Kategori Aduan Infrastruktur

Permintaan ganti rugi tanah

Pembangunan jalan yang melewati daerah kami Gorolangu, Sidoharjo, Samigaluh, Kulon Progo. Dalam pelaksanaannya tidak ada sosialisasi kepada warga masyarakat terdampak. Sekarang sudah mulai mengeruk tanah kami tanpa ganti rugi. Kami mohon kebijakannya dalam masalah ini. Jika memang tanpa ganti rugi kenapa tidak ada sosialisasi kepada warga? Jadi karena sudah terlanjur mengeruk kami akan minta ganti rugi tanah
Dinas PUP & ESDM DIY (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY)
22 Juni 2020, 10:27 WIB
Terimakasih bapak atas informasi yang diberikan, mohon maaf sebelumnya apakah dapat mengirimkan gambar dan detail koordinat lokasi pengerukan tanah tersebut, untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut merupakan kewenangan Pemda DIY ataukah kewenangan pihak lain.
Matur Nuwun
Dheni R
22 Juni 2020, 12:01 WIB
-7,6769003, 110,2027745 ini koordinatnya. Dan proyek ini setahu saya menggunakan dana dari pemerintah pusat yang dikelola oleh pemda Kulon Progo. Maaf saya tidak bisa melampirkan gambar melalui aplikasi Jogja Istimewa
Dinas PUP & ESDM DIY (Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY)
22 Juni 2020, 16:19 WIB
Selamat sore, pekerjaan tersebut merupakan kewenangan Kabupaten Kulonprogo, telah kami sampaikan ke Pemkab Kulonprogo agar dilakukan Tindak Lanjut. Terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -