Diadukan pada
17 Mei 2022, 15:38 WIB
Dilihat 200 kali
Mobil Dinas Untuk Pribadi ?
Mobil Dinas AB 57 A untuk keperluan pribadi ?, pada hari sabtu 14 mei 2022 digunakan diluar jam kerja PNS, foto diambil di jalan Boyong >Dusun Randu, Hargobinangun,Pakem dari arah utara.
mohon untuk ditindak tegas jika pns tersebut mengunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi, terlihat sekitar 4 orang didalam mobil.
mohon untuk ditindak tegas jika pns tersebut mengunakan fasilitas negara untuk urusan pribadi, terlihat sekitar 4 orang didalam mobil.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta)
18 Mei 2022, 15:45 WIB
Selamat siang, terima kasih atas aduan yang Saudara sampaikan. Terkait penggunaan mobil dinas milik Pemerintah Kota Yogyakarta di luar jam kerja akan kami sampaikan ke pihak yang berwenang. Demikian atas perhatiannya diucapkan terima kasih
Sukamto
24 Mei 2022, 17:59 WIB
Selamat malam, bagaimana hasil dari aspirasi saya ? dengan status "DItutup"
apakah melanggar ? atau tidak melanggar ?
apakah melanggar ? atau tidak melanggar ?
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.637216692416823
Bujur: 110.4140916466713
Bujur: 110.4140916466713
Sukamto
18 Mei 2022, 17:18 WIBIrfan Adi Saputra
17 Mei 2022, 17:02 WIB