Diadukan pada 12 Mei 2022, 14:00 WIB Dilihat 106 kali
Oleh Evita Armala Melalui Web Pengaduan Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Biro Tata Pemerintahan DIY
Tracking ID: 1205220003 Kategori Aduan Administrasi Kependudukan

Pungutan Liar di kantor kelurahan umbulmartani

Dengan hormat,
Saya ingin melaporkan telah terjadi pungutan liar di kantor kelurahan umbulmartani oleh salah satu oknum staff kelurahan tersebut, dan ini sudah berlangsung lama karena banyak warga yg info bahwa mereka juga ditagihkan duit rata-rata 100rb saat pembuatan ktp, kk, dll. Dengan oknum staff yg sama. Saya sendiri dikenai biaya saat pengambilan revisi kartu keluarga sebesar 100rb pada hari selasa, 10 mei 2022. Awal pembuatan KK tidak dikenai duit sepeserpun oleh staff kelurahan yg jujur. Kemungkinan pungli dilakukan oleh oknum staff yg sama, dikarenakan menurut beberapa warga yg terkena pungli pasti dengan bapak tersebut. Mohon bantuannya pak/bu, semoga bisa diusut lebih dalam dan semoga tidak terjadi kembali pungutan liar ini 🙏 alamat lengkap : kel. Umbulmartani kec. Ngemplak sleman Yogjakarta
Biro Tata Pemerintahan (Biro Tata Pemerintahan DIY)
13 Mei 2022, 08:40 WIB
Selamat pagi Ibu Evita Armala, terimakasih atas laporan terkait pungli yang telah dilaporkan kepada kami. Hal tersebut akan segera kami tindaklanjuti dan kami koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Sleman.
Sebagai informasi, jika terjadi pungutan mohon untuk melakukan kroscek dasar hukum dari pungutan tersebut. Namun dalam hal ini, berdasarkan UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan pasal 79A menyatakan bahwa pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak dipungut biaya.
Demikian dari kami, terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -