Diadukan pada 11 Mei 2021, 23:25 WIB Dilihat 115 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 1105210001 Kategori Aduan APILL, LPJU

Belok Kiri Ikuti APILL di perempatan SGM belum efektif

Pertama-tama, saya ingin mengapresiasi tentang larangan belok kiri langsung (ikuti lampu APILL) di perempatan SGM dari arah utara (yang belok ke arah Gembiraloka) yang baru diberlakukan pada akhir April kemarin. Mengingat perempatan tersebut kadang terjadi kecelakaan karena banyak sudut mati.

Hanya saja saya amati masih banyak yang belum paham atau tahu mengenai aturan ini. Sangat banyak pengendara mobil dan motor dari arah utara yang mengklakson terus menerus karena tidak melihat tulisan tersebut, sehingga seringkali banyak mobil/motor yang sudah taat dengan aturan tersebut harus mengalah dan terpaksa melanggar aturan dan langsung belok kiri karena tekanan dari kendaraan di belakangnya.

Setelah saya cek, memang banyak yang tidak bisa melihat tulisan/papan kecil yang terletak di bawah lampu APILL tersebut, terutama yang berada di belakang-belakang (depan rumah pagar hitam Kenari 85 hingga bengkel Rajawali).

Saran saya, apabila memang aturan baru ini akan dibuat tetap (bukan karena menjelang lebaran), mungkin di beberapa tiang listrik / pohon sebelum lampu APILL tersebut diletakkan papan-papan \"belok kiri ikuti APILL\", dan juga mungkin diposisikan beberapa polisi lalu lintas selama beberapa minggu di dekat belokan (stempel / Queen\'s permak jeans) -- jangan di pos polantas yang terletak di sebelah barat, karena sama saja (NB: Polantas tersebut pasti kaget dengan saking banyaknya pelanggaran yang ada setiap jamnya).

Sementara cukup segitu dulu saja sih, tapi misalkan ini hanya untuk sementara / percobaan, mungkin bisa dikaji lagi karena bagaimanapun juga daerah tersebut merupakan daerah padat transportasi untuk orang-orang dari arah utara/barat yang akan menuju ke timur. Kebijakan ini pasti menimbulkan kemacetan cukup parah terutama di jam-jam pulang sekolah (12:00-14:00) dan jam pulang kerja (15:00-17:30).

Terimakasih banyak :)
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
17 Mei 2021, 09:54 WIB
kepada yth. bapak/ibu/sdr/sdri
terima kasih atas aduan yang disampaikan. aduan sudah kami teruskan ke pihak yang berwenang dalam hal ini adalah pemerintah kota Yogyakarta, sesuai kelas jalan tersebut. semoga bisa segera ditindak lanjuiti khususnya biila ada desain rambu yang lebih visible (lebih mudah terlihat)
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Muja Muju, 55165, Umbulharjo, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.801993250357378
Bujur: 110.39522787210157