Diadukan pada
11 Januari 2022, 12:50 WIB
Dilihat 86 kali
Respon lambat
Saya mau urus ke dukcapil kenapa masih saja dibatasi jam pelayanan, dan setiap daftar selalu penuh? Sementara urus ke balaikota belum bisa, padahal sekarang semuanya bisa serba online dan cepat
Biro Tata Pemerintahan (Biro Tata Pemerintahan DIY)
13 Januari 2022, 09:21 WIB
Terimakasih Bapak atas laporan yang telah disampaikan. Mohon maaf atas kendala terkait layanan Dinas Dukcapil yang bapak alami. Saat ini layanan Dinas Dukcapil secara langsung memang dibatasi sesuai aturan masing-masing daerah menyesuaikan dengan kondisi Covid-19. Sebagai informasi, saat ini layanan Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta bisa diakses secara online.
Layanan yang bisa di akses melalui Jogja Smart Service (https://kependudukan.jogjakota.go.id/publik/application/portal/20210715135305/berita.html) :
1. Akta Kelahiran
2. Akta Kematian
3. Permohonan KTP
4. Permohonan KIA
5. Konsolidasi Data Penduduk
6. Pemutakhiran Data Perkawinan
maupun melalui WA sesuai keperluannya :
Konsolidasi Data 0895807933383
Layanan Catatan Sipil 085156474750
Layanan Kependudukan 082137589077
Semoga membantu. Terimakasih
Layanan yang bisa di akses melalui Jogja Smart Service (https://kependudukan.jogjakota.go.id/publik/application/portal/20210715135305/berita.html) :
1. Akta Kelahiran
2. Akta Kematian
3. Permohonan KTP
4. Permohonan KIA
5. Konsolidasi Data Penduduk
6. Pemutakhiran Data Perkawinan
maupun melalui WA sesuai keperluannya :
Konsolidasi Data 0895807933383
Layanan Catatan Sipil 085156474750
Layanan Kependudukan 082137589077
Semoga membantu. Terimakasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Pengadu tidak melengkapi data lokasi, tidak dapat menampilkan peta.
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -
Alamat: -
Lintang: -
Bujur: -