Diadukan pada
09 September 2021, 14:01 WIB
Dilihat 374 kali
tidak lolos prakerja
nik saya terdaftar di bantuan sosial dengan alamat yang lama sedangkan saya sudah pindah alamat rumah dan KK sudah ikut suami
Dinas Sosial (Dinas Sosial DIY)
10 September 2021, 09:35 WIB
Selamat pagi Saudara/i Anonim
Merespon permasalahan tersebut, perlu kami luruskan bahwa memang ada kebijakan penyelenggara Prakerja untuk mengecualikan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan perlu kami luruskan bahwa ada dalam DTKS bukan berarti merupakan penerima bantuan sosial.
Sebagai informasi, DTKS maupun bantuan sosial biasanya berbasis keluarga. Sehingga kami sarankan Saudara/Saudari telusuri terlebih dahulu apakah ada dalam keluarga (yang pernah maupun yang saat ini satu KK dengan Saudara/i) yang masuk dalam DTKS/pernah menjadi penerima bantuan sosial.
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Sedangkan pengecekan, perbaikan maupun penghapusan DTKS dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, sesuai alamat KTP Saudara/i dengan menyampaikan informasi identitas berupa KTP dan KK.
Apabila setelah dilakukan pengecekan, dan terbukti bahwa :
1) Keluarga Saudara/i bukan penerima bansos
2) NIK Saudara/i tidak masuk DTKS
maka silakan ajukan pengaduan sesuai jalur resmi yang disarankankan Prakerja : https://www.prakerja.go.id/pengaduan
Terimakasih.
Merespon permasalahan tersebut, perlu kami luruskan bahwa memang ada kebijakan penyelenggara Prakerja untuk mengecualikan mereka yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan perlu kami luruskan bahwa ada dalam DTKS bukan berarti merupakan penerima bantuan sosial.
Sebagai informasi, DTKS maupun bantuan sosial biasanya berbasis keluarga. Sehingga kami sarankan Saudara/Saudari telusuri terlebih dahulu apakah ada dalam keluarga (yang pernah maupun yang saat ini satu KK dengan Saudara/i) yang masuk dalam DTKS/pernah menjadi penerima bantuan sosial.
Pengecekan penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Sedangkan pengecekan, perbaikan maupun penghapusan DTKS dapat dilakukan melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota setempat, sesuai alamat KTP Saudara/i dengan menyampaikan informasi identitas berupa KTP dan KK.
Apabila setelah dilakukan pengecekan, dan terbukti bahwa :
1) Keluarga Saudara/i bukan penerima bansos
2) NIK Saudara/i tidak masuk DTKS
maka silakan ajukan pengaduan sesuai jalur resmi yang disarankankan Prakerja : https://www.prakerja.go.id/pengaduan
Terimakasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.8068766
Bujur: 110.3465104
Bujur: 110.3465104