Diadukan pada
09 Juni 2021, 14:24 WIB
Dilihat 73 kali
Mengganti pohon yang sudah ada
hallo, saya ingin mengganti 1 pohon di depan kantor dengan pohon tabebuya pink (sakura local) seperti di surabaya. apakah bisa langsung diganti atau ada prosedur khusus? terimakasih
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY)
23 Juni 2021, 07:21 WIB
Terima kasih Sdr Dimas Gema Prayoga, seperti yang kami sampikan pada pertanyaan yang sama dari Saudara pada tanggal 4 Juni 2021 untuk penggantian pohon di depan kantor dipersilahkan Saudara untuk menyampaikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota dimana lokasi berada, karena DLHK DIY tidak mempunyai wewenang untuk hal ini, dinas kami sebatas memberikan rekomendasi saja. terima kasih
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.819798163028617
Bujur: 110.3730237318542
Bujur: 110.3730237318542