Diadukan pada
07 Februari 2023, 07:50 WIB
Dilihat 21 kali
Pedagang yang menganggu jalan utama
Kepada semua instansi saya minta tolong untuk tertibkan pedagang yang berjualan di jalan raya sekitar pasar demangan, saya membayar pajak kendaraan untuk bisa menggunakan jalan raya bukan untuk jadi lapak jualan
Satuan Polisi Pamong Praja DIY (Satuan Polisi Pamong Praja DIY)
07 Februari 2023, 10:26 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja DIY memberikan respon Terimakasih atas pengaduan/keluhan Saudara
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
Laporan Saudara telah kami teruskan kepada pihak terkait untuk segera ditindaklanjuti
Untuk respon yang lebih cepat Saudara dapat menghubungi Hotline Polisi Pamong Praja DIY (0274) 5021060 atau WhatsApp 0813-2539-8451
Maturnuwun
Salam Sehat
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: Tegal Panggung, 55212, Danurejan, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.781094612074492
Bujur: 110.38833352371918
Bujur: 110.38833352371918