Diadukan pada
04 Mei 2021, 11:57 WIB
Dilihat 75 kali
Bangunan liar di pinggir sungai
Bangunan liar dibangun di pinggir sungai. Menempati dan menggunakan tanah yang berstatus tanah kalurahan tanpa izin.
Membuat makam dan memakamkan jenazah bukan di pemakaman tanpa izin.
Membuat makam dan memakamkan jenazah bukan di pemakaman tanpa izin.
-- Belum ada respon --
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.830200340605574
Bujur: 110.45197947148877
Bujur: 110.45197947148877