Diadukan pada
03 Juli 2022, 07:44 WIB
Dilihat 129 kali
Warga baru & hrs byr iuran 1juta
Assalammuakaikum Bpk/ibu,
Saya ingin menyampaikan keluhan,
Saya baru pindah rumah dan menjadi pendatang warga baru di desa Guyengan Bayangan Palbapang.
Pihak RT memberitahu bahwa ada uang utk warga baru dan harus membayar 1juta, dgn alasan utk kepentingan bersama contoh jika saya atau keluarga sy meninggal & mau di makamkan disini, maka akan di izinkan jika tdk membayar tdk di izinkan di makamkan disini, jika sy ada acara hajatan maka tidak di izinkan krn tdk membayar iuran tsb.
Saya sudah 3x punya rumah dan pindah rumah di Jkt, bogor dan sebelumnya di Sewon bantul pun tidak ada pihak RT meminta iuran seperti ini.
Jika memang terdapat iuran untuk kepentingan bersama, pihak RT yg akan dtg memberitahu warganya jika ingin mengadakan sesuatu contoh iuran utk semprotan nyamuk DBD, iuran utk kerjabakti, iuran buka bersama ramadhan dll
Tp ini iuran 1jt utk hal2 yg memgarah seperti pemalakan "jika tdk byr, tdk di izinkan ini itu diwilayah ini", jujur kaget bgt pertama kalinya. Bukan perihal uangnya, tp fungsi dan tujuannya seperti untuk kepentingan pribadi dgn mengatasnamakan bersama.
Baiknya gmn ya pak?
Saya ingin menyampaikan keluhan,
Saya baru pindah rumah dan menjadi pendatang warga baru di desa Guyengan Bayangan Palbapang.
Pihak RT memberitahu bahwa ada uang utk warga baru dan harus membayar 1juta, dgn alasan utk kepentingan bersama contoh jika saya atau keluarga sy meninggal & mau di makamkan disini, maka akan di izinkan jika tdk membayar tdk di izinkan di makamkan disini, jika sy ada acara hajatan maka tidak di izinkan krn tdk membayar iuran tsb.
Saya sudah 3x punya rumah dan pindah rumah di Jkt, bogor dan sebelumnya di Sewon bantul pun tidak ada pihak RT meminta iuran seperti ini.
Jika memang terdapat iuran untuk kepentingan bersama, pihak RT yg akan dtg memberitahu warganya jika ingin mengadakan sesuatu contoh iuran utk semprotan nyamuk DBD, iuran utk kerjabakti, iuran buka bersama ramadhan dll
Tp ini iuran 1jt utk hal2 yg memgarah seperti pemalakan "jika tdk byr, tdk di izinkan ini itu diwilayah ini", jujur kaget bgt pertama kalinya. Bukan perihal uangnya, tp fungsi dan tujuannya seperti untuk kepentingan pribadi dgn mengatasnamakan bersama.
Baiknya gmn ya pak?
Admin 1 (Operator)
04 Juli 2022, 13:53 WIB
Terima kasih untuk aduan Saudari Triana. Mohon maaf aduan tersebut merupakan kewenangan RT/RW setempat. Silahkan menghubungi Ketua RT/RW setempat. Terima kasih.
Salam sehat selalu.
Salam sehat selalu.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat: -
Lintang: -7.911026705001817
Bujur: 110.32057106492859
Bujur: 110.32057106492859