Diadukan pada 02 Mei 2021, 22:56 WIB Dilihat 130 kali
Oleh Anonim Melalui Web Pengaduan Status Aduan Ditutup
Aduan ini didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY
Tracking ID: 0205210002 Kategori Aduan Perhubungan

Jalan Bawah Janti Ditutup, Pejalan Kaki dan Pengguna Kendaraan bukan Bermotor Lewat Mana?

Saya sudah lama tidak mengunjungi Jogja, dan saya kaget ketika di Jogja bersepeda melewati jalan bawah janti ternyata sudah ditutup. Lihat googlemap harus mutar jauh. Naik flyover bukan pilihan yang aman.
Cari info alasan mengapa ditutup, ternyata keselamatan kereta didahulukan.
Saya bukan tidak setuju dg penutupan tersebut, akan tetapi saran saya, selain keselamatan kereta didahulukan, beri juga hak-hak pengguna jalan lainnya, seperti pejalan kaki dan pengguna kendaraan tidak bermotor.
Tentu sebuah ketidakadilan jika keselamatan kereta diutamakan, tapi keselamatan pengguna kendaraan lain diabaikan.
Jalan Janti bukan jalan tol yang khusus untuk kendaraan bermotor, maka sebaiknya kendaraan tidak bermotor, termasuk pejalan kaki juga diberi akses memadai untuk menyeberang rel kereta dengan memperhatikan keselamatan.
Tentu hal yg berbahaya dan bukan hal yang bijak jika pejalan kaki dan pengguna kendaraan bukan bermotor (sepeda, becak, dsb) harus naik flyover, tanpa ada jembatan penyeberangan maupun jalur lambat khusus untuk kendaraan bukan bermotor.
Sebaiknya ini diperhatikan juga oleh Dishub demi terciptanya keadilan dan terpenuhinya hak dan keselamatan semua pengguna jalan, bukan hanya pengguna kendaraan bermotor saja!
Terima kasih.

Salam,
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
03 Mei 2021, 08:54 WIB
Yth. bapak/ibu/sdr/sdri, sebelumnya perlu kami sampaikan bahwa terkait penutupan akses jalur/simpang kereta api, hal ini sepenuhnya merupakan kewenangan dari pemerintah pusat/ditjen perkeretaapian kementerian perhubungan. pemerintah daerah dalam hal ini dinas perhubungan bersama polri sifatnya lebih kepada membantu dalam hal sosialisasi dan manajemen lalu lintas saja. untuk perihal akses memang hal ini menyebabkan para pengendara kendaraan tdk bermotor jadi kesulitan seperti becak/abang bakso/siomay; kalau sepeda masih bisa lah diangkat lewat devider/pembatas relnya. penutupan sejak jelang akhir 2017 ini dilakukan karena memang pemerintah pusat memiliki misi untuk mengurangi beban operasional simpang yg mixed dgn lalu lintas umum. kami paham hal ini akan menyebabkan ketdknyamanan karena sebagian orang jadinya harus mutar jauh karena utk membuat akses baru bagi pejalan kaki/kendaraan tdk bermotor, tdk dimungkinkan untuk saat ini terkait dgn masalah lahannya. kami atas nama pemerintah memohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
-- Pengadu tidak menyertakan lampiran --
Alamat: Catur Tunggal, 55281, Depok, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.7871673475113665
Bujur: 110.41028229745231