Petunjuk Pengguna E-Lapor DIY Lama (2019)
Ikuti langkah berikut untuk mengaktifkan kembali akun lama Anda di portal E-Lapor DIY versi baru.
Jika Anda pernah mendaftar di E-Lapor DIY versi lama (2019), Anda tidak perlu membuat akun baru. Ikuti panduan di bawah ini untuk menghubungkan akun lama Anda dengan portal E-Lapor DIY versi terbaru.
-
1
Buka halaman login E-Lapor DIY.
-
2
Masukkan username atau email lama, lalu klik tombol "Login".
-
3
Anda akan diminta membuat password baru. Buat password yang kuat dan mudah Anda ingat untuk digunakan seterusnya.
-
4
Catatan: Jika sebelumnya Anda login menggunakan Facebook, silakan klik tombol biru "Login dengan Facebook" pada halaman login.
Jika Anda mengalami kesulitan saat mengakses akun lama, silakan gunakan fitur "Lupa Password" di halaman login atau hubungi helpdesk E-Lapor DIY.