Panduan aktivasi akun lama E-Lapor DIY

Petunjuk Pengguna E-Lapor DIY Lama (2019)

Ikuti langkah berikut untuk mengaktifkan kembali akun lama Anda di portal E-Lapor DIY versi baru.

Akun lama masih dapat digunakan

Jika Anda pernah mendaftar di E-Lapor DIY versi lama (2019), Anda tidak perlu membuat akun baru. Ikuti panduan di bawah ini untuk menghubungkan akun lama Anda dengan portal E-Lapor DIY versi terbaru.

  1. 1

    Buka halaman login E-Lapor DIY.

    Langkah 1 - Buka form login
  2. 2

    Masukkan username atau email lama, lalu klik tombol "Login".

    Langkah 2 - Masukkan username/email lama
  3. 3

    Anda akan diminta membuat password baru. Buat password yang kuat dan mudah Anda ingat untuk digunakan seterusnya.

    Langkah 3 - Buat password baru
  4. 4

    Catatan: Jika sebelumnya Anda login menggunakan Facebook, silakan klik tombol biru "Login dengan Facebook" pada halaman login.

    Langkah 4 - Login dengan Facebook

Jika Anda mengalami kesulitan saat mengakses akun lama, silakan gunakan fitur "Lupa Password" di halaman login atau hubungi helpdesk E-Lapor DIY.

Kembali ke Halaman Login Tips: simpan username dan email yang Anda gunakan agar proses login berikutnya lebih mudah.

Kami menggunakan cookies

Cookies membantu kami meningkatkan pengalaman Anda di portal E-Lapor DIY, termasuk menyimpan preferensi dan analitik kunjungan. Anda dapat memilih untuk menyetujui atau menolaknya.

Pelajari selengkapnya