Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Saya ingin mengajukan keluhan saya te...
Nomor Aduan
808191403
Dilihat 52 kali
Isi Aduan
Saya ingin mengajukan keluhan saya terhadap pelayanan pembuatan sertifikat di BPN Bantul, kuitansi untuk pengambilan sertifikat asli sejak tahun 2009 ada dan saya menanyakan apakah sudah jadi atau belum, ternyata sampai sekarang belum jadi, jawaban dari pihak BPN nya ya itu mandeg di pengukuran disalah satu pihak bilang begitu, dipihak lain ada yg bilang itu gambar sudah masuk komputer tinggal dicari dg id no berkas, dgn informasi yg berbeda ini saya sebagai masyarakat awam tidak begitu paham dan mana yang harus saya pahami atau mana yg benar. Kemudian dari pihak BPN Bantul memberikan opsi untuk tetap dilanjut atau berkas dicabut dan ya mulai lagi dari awal, dgn konsekuensi apabila dilanjut berarti dilakukan pengukuran ulang dan jadi serofikat akan lama sekali dan tidak tahu kapan, saya tanya prediksinya apakah bisa sampai 5 tahun pihak sana hanya menjawab saya tidak bisa memastikan tergantung pusat (padahal kalau masalah sertifikat itu tergolong hal yg nampak, bukan gempa atau tsunami yg sulit untuk diprediksi) dan ilmu biat sertifikat kan ilmu pasti dan memang kekurangan petugas apa, ketika saya tanya begitu juga jawabnya terasa kurang sopan, padahal tugas mereka di pelayanan yg kudu bisa bersikap lebih sopan kepada masyarakat, solusi yg kedua berkas dicabut dan ya mulai lagi (dalam pikiran saya mulai lagi, daftar lagi dsb nya dong, otomatis bayar lagi) berarti uang yg waktu itu di setor seakan akan ga guna apa apa, saya jadi ambil kesimpulan bahwa pendapat teman saya benar "mohon maaf, kalau BPN ga ada u*ngnya ga bakal selesai atau jalan". Mohon untuk memperbaiki pelayanan khususnya dalam masalah pembuatan sertifikat karena ini memang sudah dari tahun 2009, kalau toh memang berkas ga ada atau sudah hilang, seengakknya pihak BPN lah yg bertanggung jawab, tidak apa apa terus mengarah ke uang seperti money politik. Terimakasih
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih kepada Saudari Fadhila Suryantini atas aduannya. Berikut kami sampaikan bahwa kewenangan pembuatan sertifikat yang Saudari maksud menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional kabupaten Bantul. Untuk itu, aduan tidak dapat kami tindak lanjuti karena BPN merupakan instansi pusat. Apabila Saudari tidak berkenan dengan pelayanannya, mohon untuk disampaikan langsung kepada BPN Bantul. DPPM DIY merupakan instansi yang memiliki kewenangan dalam perizinan dan non perizinan untuk kewenangan propinsi, sedangkan sertifikat yang Saudari maksud bukan berada pada kewenangan kami. Atas perhatiannya, kami mengucapkan terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Lkr. Balakan, Sumberagung, Kec. Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Lkr. Balakan, Sumberagung, Kec. Jetis, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55781, Indonesia