Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Ketika saya mengurus perubahan data k...
Nomor Aduan
805191011
Dilihat 63 kali
Isi Aduan
Ketika saya mengurus perubahan data kependudukan di kenakan sejumlah biaya, apa memang sesuai aturan perundang-undangan, atau bisa di kategorikan sebagai pungli? Mohon penjelasannya
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih Bapak atas aduan yang telah disampaikan. Menurut Undang-Undang Administrasi Kependudukan untuk pelayanan kependudukan tidak dikenai biaya atau gratis. Tetapi ada beberapa daerah yang masih memberlakukan denda keterlambatan seperti di Kabupaten Gunungkidul yang diatur dengan Peraturan Daerah masih memberlakukan sanksi tetapi hanya untuk keterlambatan pelaporan kelahiran saja.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Unnamed Road, Beji, Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55853, Indonesia
Alamat lengkap: Unnamed Road, Beji, Ngawen, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta 55853, Indonesia