Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Penegakan Hukum aturan PPKM Darurat di wilayah D.I Yogyakarta
Nomor Aduan
707210009
Dilihat 203 kali
Isi Aduan
Berdasarkan surat edaran yang di keluarkan Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 tetang PPKM Darurat Corona di Wilayah Pulau Jawa dan Pulau Bali dalam butir 3 huruf C angka 1 dan 2 jonto Intruksi Gubernur DIY Nomor 17/INSTR/2021 pada huruf d butir 9 menyatakan Notaris dan PPAT masuk dalam kategori pihak yang mendukung dalam sektor Perbankan dan Pemeritahan (Keperdataan). Sehingga anggota Notaris dan PPAT dapat mengatur dan menyesuaikan kondisi dan situasi dalam hal kegiatan perkantoran. sealain itu Kantor Notaris dan PPAT tidak termasuk dalam diktum tiga yang diatur sektor Sektor Essensial sehinga wajarlah kantor Notaris dan PPAT wajib Tutup. Kami mohon adanya Operasi sidak penertiban untuk biro jasa, usaha serta tempat yang non esensial dan kritikal untuk patuh yaitu WFH 100% atau biasa ditoleransi dengan alasan yang kuat 75% WFH, karean menururut informasi sudah ada koordinasi dengan Gugustugas Covid 19 wilayah sera OPD terkait untuk menegurlangsung dan pemberian sangsi hukum pasal 21 ayat 1 pidana kurungan 3 bulan atau denda minimal 5 juta maksimal 50 juta.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terimakasih atas perhatian SaudaranLaporan dan/atau masukan Saudara telah kami teruskan/koordinasikan dengan Satgas terkaitnMaturnuwunnSalam sehat
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Alamat belum tersedia
Titik Koordinat