Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Mohon maaf Bpk/I dinas terkait #Dinas...
Nomor Aduan
612191841
Dilihat 46 kali
Isi Aduan
Mohon maaf Bpk/I dinas terkait #DinasPerizinanSleman, #DinasPenertibanSleman, #InstansiPajakSleman, Pk. 18:00 an tgl 05/12/19 sy & tman sy makan di #SopKakiKambingJakarta yg dpan Royal Ambarukmo.nnKmi mrasa kecewa dgn Pembohongan Konsumen dgn harga yg sama dgn Jakarta.nnKronologisnya :nKmi pastikan harga Sop y seporsi 30rb kata karyawannya, trus kmi pastikan apa bs per/item kata karyawan y bs dgn harga 6rb/item, slanjuty tman sy pilih 3 daging + 1 kaki kambing, pada saat bayar harga y 52rb krn yg bayar tman sy & tdk sy dngarkan dn tman sy kaget bru crita pas pulang.nnKrn dengar kmi dibodohi pelaku usaha ini yg blm tentu Pajak y dibayar ke Daerah, sy & tman sy pergi komplain skitar Pk. 23.30 an tgl 05/12/19 & kmi ktemu karyawan y disaat sdh dibongkar tenda y. Ksimpulannya mrka mengabaikan kmi sbg konsumen.nnJika dhitung per/item 4jeroan harga 24rb + 3 nasi harga 18rb + 1 esteh = total 46rb tapi kasiry mbritahukan harga y 52rb. Sbnary bkn sberapa utk 6rb y tapi ini Menipu Konsumen.nnSy & tman sy tdk suka ditipu dgn pengusaha sperti ini. Tlng Dinas terkait menindak tegas, brp byk keuntungan dr pengusaha ini & kmi tdk tahu perpajakan penghasilan usaha ini. Paling sberapa sewa trotoar utk buka usaha ini yg harusnya trotoar bkn fungsi utk jualan.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Kepada Yth. rnBapak Utarndi tempatrnrnBersama ini, kami sampaikan bahwa aduan bapak telah kami terima. Berkaitan dengan materi aduan terkait dengan ketidakpuasan layanan jasa makanan dan minuman dapat diadukan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Apabila usaha tersebut tidak memiliki izin, dapat diadukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman yang memiliki kewenangan dan Satpol PP Kabupaten Sleman sebagai instansi pengawas. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih. rnrnrnDinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY
Kepada Yth. rnBapak Utarndi tempatrnrnBersama ini, kami sampaikan bahwa aduan bapak telah kami terima. Berkaitan dengan materi aduan terkait dengan ketidakpuasan layanan jasa makanan dan minuman dapat diadukan kepada Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia. Apabila usaha tersebut tidak memiliki izin, dapat diadukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sleman yang memiliki kewenangan dan Satpol PP Kabupaten Sleman sebagai instansi pengawas. Atas perhatian Bapak, kami mengucapkan terima kasih. rnrnrnDinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Jl. Laksda Adisucipto No.6A, Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia
Alamat lengkap: Jl. Laksda Adisucipto No.6A, Ambarukmo, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281, Indonesia