Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Diskriminasi Layanan Dukcapil
Nomor Aduan
611240001
Dilihat 1317 kali
Isi Aduan
Mengapa layanan pencetakan KTP bagi masyarakat di Sleman dibedakan? Jika penduduk asli Sleman, KTP bisa selesai pada hari yang sama, sedangkan untuk penduduk luar Sleman baru bisa selesai setelah tiga hari kerja. Hal ini terkesan diskriminatif. Seharusnya, layanan yang diberikan tidak membedakan asal masyarakat, karena kita semua hidup di Sleman dan turut membangun daerah ini bersama-sama. Gaji yang kami terima juga dikenakan pajak yang masuk ke pemerintahan Sleman, begitu pula dengan potongan parkir dan berbagai pemasukan lainnya yang menjadi pendapatan daerah Sleman. Kebijakan ini terasa diskriminatif dalam pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah Sleman.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Slemanis, dapat kami sampaikan bahwa sesuai dengan Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Nomor 25/Kep.Ka.Din/2023 sebagai pelaksanaan Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.nnBerdasarkan standar pelayanan tersebut ditetapkan waktu penyelesaian maks 3 hari ketika berkas sudah dinyatakan lengkap dan benar, karena untuk penarikan data cetak KTPel dalam aplikasi pencetakan untuk warga di luar domisili Sleman membutuhkan waktu yang lebih lama. nnDemikian yang dapat kami sampaikan, terimakasih.
Slemanis, mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Menindaklanjuti laporan Sdr, kami akan konfirmasi terlebih dahulu dengan Dinas Dukcapil Kabupaten Sleman, mohon untuk bersedia menunggu, terima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
kalau dilihat dari Standar Pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Dinas DUKCAPIL SLEMAN Nomor 25/Kep.Ka.Din/2023 sebagai pelaksanaan Peraturan Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.rnmemang benar selesai 3 hari dan tidak ada klausa pembeda warga lokal mau pun bukan (berikan saya aturan ke berapa halaman berapa jika memang ada pembeda nya). akan tetapi penduduk asli sleman bisa cpt bisa satu hari kenapa luar tidak bisa ?rnjika sistem butuh waktu lama untuk mengambil data apakah sampai berhari-hari sistem dukcapil dari kementerian dalam negeri ? yang saya ketahui tidak. bahkan saya sudah konfirmasi ke dukcapil kota lainnya dan kementerian dalam negeri Ditjen Dukcapil bahwa seharusnya sama saja tidak ada pembeda. hal ini menunjukan pemerintah sleman dalam pelayanan sangat diskriminatif dan pilih-pilih pelayannannya. sangat memalukan.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.