Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
KESEJAHTERAAN KUDA ANDONG
Nomor Aduan
3108220003
Dilihat 116 kali
Isi Aduan
Yth, Segenap pemerintahan DIYnnSalam sejahtera untuk kita semua. nSaya ingin melaporkan dan memberikan saran terkait kesehatan dan kesejahteraan kuda-kuda pekerja Andong di Malioboro. Negara yang maju adalah negara yang peduli akan nasib setiap makhluk hidup yang tinggal, tak terkecuali hewan. Saya masih sering kali melihat, kuda Andong Malioboro yang melewati ambang batas kekuatannya dan tidak sejahtera:n1. Membawa muatan orang terlalu banyak (1 andong kadang diisi > 10 penumpang)n2. Tidak disediakan tempat khusus istirahat kuda. Meskipun kuda adalah hewan yang kuat, tetapi mereka tetap membutuhkan waktu istirahat.n3. Tidak adanya tempat berlindung dari panas atau hujan.n4. Lingkungan yang sangat ramai baik terutama suara kendaraan bermotor, menyebabkan kuda hilang kendali dan stress. nnOleh karena itu, saya memiliki beberapa saran terkait kesejahteraan kuda Andong Malioboro yaitu:n1. Memperketat pembatasan maximal penumpangn2. Memberikan satu tempat khusus kuda beristirahat (kandang sementara)n3. Membuat atap semacam halte andong kuda yang terdapat atap sehingga terhindar dari panas/hujann4. Memberikan rambu 'dilarang membunyikan klakson' di area kuda andong.nnDemikan kritik dan saran yang dapat saya berikan. Atas perhatiannya saya sampaikan terima kasihn
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Yth. Ibu Nadhifah MarelinnTerimakasih atas perhatian dan kepedulian ibu, terkait dengan kuda andong yang ada di DIY khususnya pada transportasi tradisional di kawasan Malioboro. Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong telah diatur dengan Perda DIY No. 5 Tahun 2016, dalam perda tersebut telah mengatur sarana dan prasarana, spesifikasi andong dan kondisi kuda yang boleh beroperasi untuk menjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas di jalan.n nDalam pelaksanaan sesuai peraturan yang ada Pemerintah Daerah DIY dan Kabupaten /Kota telah melakukan pendataan terhadap operator penyelenggara Transportasi Tradisional dan menyediaan lahan istirahat/parkir kendaraan tradisional yang tersedia di celukan-celukan jalan Malioboro. nnTerkait dengan saran ibu akan menjadi perhatian dan pertimbangan kami dalam pelayanan transportasi khususnya moda transportasi tradisional Andong.nnDemi meningkatkan kualitas layanan aduan, kami mohon berkenan untuk mengisi Survei Kepuasan Masayarakat bidang Layanan Aduan pada tautan berikut https://bit.ly/skmladishub2022n
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Alamat belum tersedia
Titik Koordinat