Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
10 November 2025, 10:11 WIBAduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
10 November 2025, 10:11 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
30 Oktober 2025, 11:03 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
30 Oktober 2025, 10:37 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
30 Oktober 2025, 03:36 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
30 Oktober 2025, 09:36 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
30 Oktober 2025, 09:36 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Suara Netizen: Kursi Malioboro Serasa Bukan Lagi Milik Umum?
(https://maps.app.goo.gl/RYZUHR4sz7VtVVKe7)
Isi Keluhan:
* Malioboro merupakan fasilitas umum yang seharusnya dapat dinikmati oleh semua wisatawan.
* Namun, di beberapa titik tampak seolah-olah area tersebut bukan lagi milik umum, karena ada pihak tertentu yang membatasi penggunaan spot.
* Salah satu pengunjung, Adi Purwoko, mengaku pernah diusir dari kursi Malioboro oleh pemilik jasa foto karena spot tersebut akan digunakan untuk sesi pemotretan.
* Ia juga sering mengalami situasi di mana pengunjung diminta berjalan cepat karena ada yang ingin menggunakan area untuk foto.
Dokumentasi aduan:
(https://www.instagram.com/p/DQOLwpbkcxR/?igsh=MXJmeWtoeHZ3amZlZg%3D%3D)
Kami berharap laporan ini dapat menjadi perhatian bagi dinas dan instansi terkait untuk melakukan tindakan cepat dan berkelanjutan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
30 Oktober 2025, 11:03 WIBPemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
10 November 2025, 10:11 WIBLintang: 110.36522716283801