Riwayat Aduan
-
Ditanggapi
16 November 2025, 18:55 WIBAduan ditanggapi oleh LAPORMASAJI
-
Ditanggapi
31 Oktober 2025, 11:19 WIBAduan ditanggapi oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
31 Oktober 2025, 10:13 WIBAduan Didisposisikan kembali ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
30 Oktober 2025, 04:50 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan DIY oleh Dinas Perhubungan DIY Dinas Perhubungan DIY
-
Didisposisikan
30 Oktober 2025, 10:35 WIBAduan Didisposisikan ke Dinas Perhubungan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
30 Oktober 2025, 03:34 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
30 Oktober 2025, 09:31 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY
-
Dibuat
30 Oktober 2025, 09:31 WIBAduan dibuat oleh LAPORMASAJI
Laporan Durasi Lampu Lalu Lintas Terlalu Cepat – Jalan Brigjen Katamso, Prawirodirjan, Gondomanan, Kota Yogyakarta
Kondisi:
• Durasi lampu hijau terlalu cepat, sehingga antrean kendaraan tidak sempat terurai dengan baik.
• Terjadi penumpukan kendaraan pada beberapa waktu tertentu, terutama pagi dan sore hari.
• Kondisi ini menimbulkan kemacetan dan mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar persimpangan.
Situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan dan berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan akibat pengguna jalan yang tergesa melintasi lampu kuning.
Dokumentasi aduan: (https://x.com/merapi_uncover/status/1983082290118087076)
Kami memohon perhatian dan tindak lanjut
Dinas Perhubungan DIY (Dinas Perhubungan DIY)
31 Oktober 2025, 11:19 WIBLAPORMASAJI
16 November 2025, 18:55 WIBLintang: 110.36923974752428