Timeline Aduan
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kab Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kab Sleman
Dibuat
Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)
Diselesaikan
Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kab. Sleman Pemerintah Kabupaten Sleman
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kab Sleman oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kab Sleman
Dibuat
Aduan dibuat oleh creflo_ts (Inspector)
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Permohonan Pemasangan Polisi Tidur (Speed Bump) di Jl. Kopral Samiyo I, Sendangtirto
Nomor Aduan
2910250001
Dilihat 109 kali
Isi Aduan
Yth. Dinas Perhubungan Kab. Sleman, Saya mewakili warga di Jl. Kopral Samiyo I, Sendang, Sendangtirto, Berbah (sekitar titik: -7.812048, 110.436467) ingin melaporkan kondisi jalan yang sangat membahayakan. Lokasi ini sering dijadikan arena balap liar di malam hari dan banyak pengendara yang melaju dengan kecepatan sangat tinggi. Akibatnya, area ini menjadi rawan kecelakaan dan meresahkan warga. Kami memohon agar dapat segera dipasang polisi tidur (jenis speed bump) di beberapa titik di jalan tersebut untuk mengurangi kecepatan kendaraan dan mencegah terjadinya kecelakaan lebih lanjut. Mohon tindak lanjutnya demi keselamatan kami bersama. Terima kasih
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Slemanis, Terima kasih atas informasinya. Terkait laporan/permohonan pemasangan polisi tidur (speed bump) di Jl. Kopral Samiyo I, Sendangtirto, dapat disampaikan secara langsung melalui surat permohonan resmi kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Sleman selaku instansi yang berwenang dalam penanganan fasilitas lalu lintas tersebut. Demikian informasi ini kami sampaikan semoga dapat membantu🙏
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1761701671_e1gDYlWr.png
Lokasi Aduan
Sendangtirto, 55573, Berbah, Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Sendangtirto, 55573, Berbah, Sleman, Yogyakarta, Indonesia