Riwayat Aduan
  • Ditanggapi
    30 Januari 2026, 10:41 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemkab Kulon Progo Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

  • Ditanggapi
    30 Januari 2026, 08:18 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemkab Kulon Progo Pemerintah Kabupaten Kulon Progo

  • Didisposisikan
    30 Januari 2026, 07:36 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Kulon Progo oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    30 Januari 2026, 00:36 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Dibaca
    29 Januari 2026, 16:10 WIB

    Aduan dibaca oleh Dinas PUPESDM DIY Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Autodisposisi
    29 Januari 2026, 14:00 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY

  • Dibuat
    29 Januari 2026, 14:00 WIB

    Aduan dibuat oleh Anonim

Diadukan pada 29 Januari 2026, 14:00 WIB Dilihat 39 kali
Oleh Anonim Melalui Aplikasi Jogja Istimewa Status Aduan Aduan direspon
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
Tracking ID: 2901260002 Kategori Aduan Infrastruktur

Terkait pembatas jalan

Mohon izin bpk/ibu untuk menyampaikan laporan terkait rusaknya pembatas jalan besi panjang yg berada di Jl. Raya Kaligesing, Ngrancah, Pendoworejo, Kec. Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta , posisi diturunan dan tikungan curam sudah beberapa kali terjadi kecelakaan rem blong, masyakarat sekitar juga sudah sampai membuat pembatas darurat menggunakan bambu dan ban bekas . Mohon untuk ditindak dan dibenahi karena posisi diturunan dan tikungan curam serta jurang tinggi. Apabila bukan wewenang pemprov mohon untuk direspon dan diarahkan aduan ini, supaya saya dapat menyampaikan aduan kepemerintah yang berwenang. Terimakasih 🙏🏼
Pemkab Kulon Progo (Pemerintah Kabupaten Kulon Progo)
30 Januari 2026, 08:18 WIB
Terimakasih atas aduan yang saudara sampaikan. Mohon izin kami koordinasikan dengan Dinas terkait
Pemkab Kulon Progo (Pemerintah Kabupaten Kulon Progo)
30 Januari 2026, 10:41 WIB
Jl. Raya Kaligesing yang melintasi Ngrancah, Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo, merupakan bagian dari ruas jalan provinsi yang menghubungkan wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (Kulon Progo) dengan Jawa Tengah (Purworejo). Sebagai jalur strategis yang menghubungkan antar kabupaten/provinsi di kawasan Menoreh, ruas jalan ini masuk dalam kewenangan pengelolaan provinsi. ...Sehingga informasi ini akan kami teruskan kepada Dinas Perhubungan DIY dengan Nomor Kontak sbb: +62 811-2903-300...Terima kasih...🙏
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-4154 1769670023_Screenshot_20260129_135745_Maps.jpg
Alamat: 753H+694, Jl. Raya Kaligesing, Ngrancah, Pendoworejo, Kec. Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta 55674
Lintang: -7.749310
Lintang: 110.154874

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.