Riwayat Aduan
-
Diselesaikan
05 Januari 2026, 12:08 WIBAduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
05 Januari 2026, 12:08 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Ditanggapi
29 Desember 2025, 08:18 WIBAduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta
-
Didisposisikan
29 Desember 2025, 07:42 WIBAduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Batal Disposisi
29 Desember 2025, 00:42 WIBAduan batal didisposisikan dari Dinas Perhubungan Kota Jogja oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
-
Autodisposisi
28 Desember 2025, 16:58 WIBAduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Dinas Perhubungan Kota Jogja
-
Dibuat
28 Desember 2025, 16:58 WIBAduan dibuat oleh LAPORMBAMANDA
Diadukan pada
28 Desember 2025, 16:58 WIB
Dilihat 39 kali
Laporan Dugaan Parkir Liar di Kota Yogyakarta
Yth. Instansi Terkait,
Dengan hormat, kami menyampaikan laporan adanya dugaan praktik parkir liar di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta. Informasi ini beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat serta pengguna jalan. Dugaan tersebut mencakup pemungutan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan dan dilakukan oleh juru parkir yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat, wisatawan, serta mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai kota budaya dan destinasi wisata. Selain itu, praktik parkir liar juga dapat berdampak negatif terhadap nama baik instansi terkait apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Sebagai bahan pendukung, laporan ini merujuk pada sumber informasi berikut:
Instagram: https://www.instagram.com/p/DSzIr55Ejwn/
X: https://x.com/merapi_uncover/status/2004807264612561206
Kami berharap adanya penindakan tegas, penertiban, serta pengawasan berkelanjutan terhadap praktik parkir liar.
Dengan hormat, kami menyampaikan laporan adanya dugaan praktik parkir liar di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta. Informasi ini beredar luas di media sosial dan menimbulkan keresahan masyarakat serta pengguna jalan. Dugaan tersebut mencakup pemungutan tarif parkir yang tidak sesuai ketentuan dan dilakukan oleh juru parkir yang diduga tidak memiliki izin resmi.
Kondisi ini berpotensi merugikan masyarakat, wisatawan, serta mencoreng citra Kota Yogyakarta sebagai kota budaya dan destinasi wisata. Selain itu, praktik parkir liar juga dapat berdampak negatif terhadap nama baik instansi terkait apabila tidak segera ditindaklanjuti.
Sebagai bahan pendukung, laporan ini merujuk pada sumber informasi berikut:
Instagram: https://www.instagram.com/p/DSzIr55Ejwn/
X: https://x.com/merapi_uncover/status/2004807264612561206
Kami berharap adanya penindakan tegas, penertiban, serta pengawasan berkelanjutan terhadap praktik parkir liar.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
29 Desember 2025, 08:18 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
Alamat:
Ngupasan, 55122, Gondomanan, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.798898888235393
Lintang: 110.36946421657355
Lintang: 110.36946421657355