Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
BST
Nomor Aduan
2804210001
Dilihat 127 kali
Isi Aduan
saya tidak mendapatkan bst walaupun sudah terdaftar di dkts
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
terimaksih informasinya . tadi siang saya sudah mendapatkan barcode dari kantor pos untuk program BST
Selamat siang Saudara YanunnTerimakasih atas pertanyaannyanMerespon aduan terkait ketercantuman data Saudara di DTKS dan kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST), perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam DTKS belum tentu mendapat bantuan sosial, termasuk BST. nHal ini dikarenakan setiap jenis bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota penerima. Begitu juga halnya dengan BST.nnSebagai tambahan informasi, menurut Keputusan DIrektur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Covid-19, persyaratan untuk dapat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST adalah keluarga miskin diutamakan tercantum dalam DTKS dan bukan terdaftar sebagai penerima program PKH maupun program Sembako/BPNT/BSP.nnTerimakasih
Selamat siang Saudara YanunnTerimakasih atas pertanyaannyanMerespon aduan terkait ketercantuman data Saudara di DTKS dan kepesertaan Bantuan Sosial Tunai (BST), perlu kami luruskan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam DTKS belum tentu mendapat bantuan sosial, termasuk BST. nHal ini dikarenakan setiap jenis bantuan sosial mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan oleh penyelenggara program sesuai dengan variabel yang dibutuhkan dalam DTKS dan dibatasi oleh kuota penerima. Begitu juga halnya dengan BST.nnSebagai tambahan informasi, menurut Keputusan DIrektur Jenderal Penanganan Fakir Miskin No 18/6/SK/HK.02.02/4/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Tunai dalam Penanganan Dampak Covid-19, persyaratan untuk dapat menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST adalah keluarga miskin diutamakan tercantum dalam DTKS dan bukan terdaftar sebagai penerima program PKH maupun program Sembako/BPNT/BSP.nnTerimakasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.