Riwayat Aduan
  • Diselesaikan
    28 Januari 2026, 15:08 WIB

    Aduan diselesaikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    28 Januari 2026, 15:07 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Ditanggapi
    28 Januari 2026, 08:59 WIB

    Aduan ditanggapi oleh Pemerintah Kota Yogyakarta Pemerintah Kota Yogyakarta

  • Didisposisikan
    28 Januari 2026, 08:02 WIB

    Aduan Didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Batal Disposisi
    28 Januari 2026, 01:01 WIB

    Aduan batal didisposisikan dari Biro Tata Pemerintahan DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY

  • Autodisposisi
    27 Januari 2026, 14:45 WIB

    Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Biro Tata Pemerintahan DIY

  • Dibuat
    27 Januari 2026, 14:45 WIB

    Aduan dibuat oleh LAPORMASAJI

Diadukan pada 27 Januari 2026, 14:45 WIB Dilihat 27 kali
Oleh LAPORMASAJI Melalui Website Pengaduan Status Aduan Selesai
Aduan ini didisposisikan ke Pemerintah Kota Yogyakarta
Tracking ID: 2701260004 Kategori Aduan Reformasi Birokrasi dan Tata Kelola

Laporan Pengalihan Fungsi Ruang Pejalan Kaki

Berdasarkan hasil pantauan media sosial,di trotoar Jalan Jend Sudirman, Kota Yogyakarta di laporkan terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL),yang masih berjualan di trotoar dan menganggu aktivitas pejalan kaki. Kondisi ini semakin dinormalisasi oleh sebagian masyarakat, termasuk pembeli yang tetap bertransaksi di area yang jelas bukan peruntukannya.

Kondisi dan Dampak:
• Trotoar yang seharusnya digunakan pejalan kaki beralih fungsi menjadi area berjualan dan parkir pembeli.
• Aktivitas jualan menetap di trotoar melanggar fungsi ruang publik dan aturan tata kota.
• Perlu ditegaskan bahwa penjual keliling yang berhenti sejenak atas panggilan pembeli merupakan kondisi berbeda dan masih dapat ditoleransi karena tidak menguasai ruang publik secara permanen.

https://maps.app.goo.gl/9rfoF4nMYFALJC1K6

Kami memohon perhatian serta tindak lanjut dari pihak terkait untuk melakukan penanganan agar keselamatan pengguna jalan dapat terjamin.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
28 Januari 2026, 08:59 WIB
Terima kasih telah menyampaikan aduan kepada Pemerintah Kota Yogyakarta. Aduan yang Saudara sampaikan, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait. Demikian atas perhatian Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemerintah Kota Yogyakarta)
28 Januari 2026, 15:07 WIB
Yth. Saudara Pelapor di tempat Menindaklanjuti aduan yang Saudara sampaikan terkait laporan pengalihan fungsi ruang pejalan kaki, bersama ini kami sampaikan bahwa Satpol PP Kota Yogyakarta telah berkoodinasi dengan pemilik cafe dan pengelola Museun TNI AD Dharma Wiratama serta memberikan arahan tidak menempatkan properti di atas trotoar/pedestrian. Pemilik kafe telah bersedia untuk menata aktivitas pengunjung agar seluruhnya berada di dalam area cafe/museum guna menjaga ketertiban dan kenyamanan publik. Terima kasih atas partisipasinya dalam mewujudkan ketertiban umum di wilayah Kota Yogyakarta.
lampiran
-- Belum ada komentar --
Silakan login untuk memberi komentar
lampiran-4141 1769499912_YSClMW34.jpg
Alamat: Terban, 55223, Gondokusuman, Yogyakarta, Yogyakarta, Indonesia
Lintang: -7.782958421080826
Lintang: 110.37545442581178

Survey Kepuasan Layanan

Kami menghargai pendapat Anda. Mohon luangkan waktu sebentar untuk mengisi survey kepuasan layanan kami.