Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Belum pernah mendapat PKH
Nomor Aduan
2611220004
Dilihat 83 kali
Isi Aduan
Kenapa Ibu saya belum pernah mendapatkan Bantuan PKH ataupun yang lain, padahal kami tergolong dengan orang miskin ibu saya seorang janda ditinggal mati pekerjaan ibu saya hanya dagang sayuran, saya minta Tolong Dinas terkait untuk dibantu meratakan bantuan tersebut. Terimakasih
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Selamat siang Saudara/i Anonim.nTerimakasih atas kesediaannya menyampaikan aduan melalui E-Lapor DIY.nnBerdasarkan UU No 13 Tahun 2011 dan Permensos No 3 Tahun 2021 semua program bantuan dan pemberdayaan pemerintah dalam rangka penanganan fakir miskin harus berdasarkan Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS). Sedangkan DTKS berbasis data kependudukan. nPada dasarnya pengusulan untuk masuk dalam DTKS ataupun pengusulan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos yang merupakan program reguler Kementerian Sosial RI (Sembako, PKH, PBI) merupakan kewenangan pemerintah daerah Kabupaten/Kota bersama pemerintah lingkup terkecil yaitu desa/kelurahan. nArtinya, setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dan mengakses bantuan.nnSehingga, apabila ada warga yang merasa kurang mampu dan membutuhkan akses bansos namun belum masuk dalam DTKS, atau sudah ada dalam DTKS namun belum pernah diusulkan untuk mendapatkan bansos, dapat melaporkan diri melalui unsur pemerintah terkecil di wilayahnya (RT/RW/Kepala Dusun/Lurah) agar dapat diusulkan sebagai KPM bansos. nnApabila pengusulan sudah dilakukan dari kelurahan, selanjutnya akan ada kunjungan rumah dalam rangka verifikasi kelayakan keluarga tersebut sesuai kriteria yang telah ditentukan oleh Menteri Sosial RI. Data usulan yang masuk dari daerah akan diteruskan ke pusat dan dilakukan validasi dengan data adminduk Dukcapil Kemendagri. Apabila data usulan ditanyakan layak dan valid maka seharusnya akan disahkan oleh pusat.nnApabila keluarga Saudara/i telah berupaya mengusulkan diri melalui pihak berwenang setempat (sebagaimana disebutkan sebelumnya) tetapi menemui kendala, maka silakan mencoba menyampaikan usulan secara mandiri melalui mobile app CekBansos yang dapat diunduh secara gratis melalui Google Playstore. Untuk dapat menggunakan aplikasi tersebut, pengguna diharuskan membuat akun dan melengkapi data diri dan keluarga sesuai identitas yang berlaku (KTP & KK). Setiap usulan maupun sanggahan yang masuk tetap akan melalui proses verifikasi oleh petugas di wilayah.nnTerimakasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat maupun koordinat yang dapat ditampilkan.