Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Sholat Jum'at di masjid
Nomor Aduan
2503200011
Dilihat 146 kali
Isi Aduan
Menurut fatwa MUI bahwa ditengah maraknya wabah virus Corona diperbolehkan untuk sholat di rumah. Nha ternyata dibeberapa desa masih banyak yg masih melaksanakan sholat Jumat di masjid. Bahkan ada seorang pemangku kebijakan desa malah membuat pernyataan kalau sholat berjamaah di masjid masih diperbolehkan. Bikin gemes Krn akan sangat rentan kalau seandainya ada salah satu jamaah yg tertular. Apakah harus melaporkan ke aparat atau bagaimana? Karena kalau sekedar himbauan masih saja pada ngeyel
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih atas aduannya
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Saya harap semua lingkungan mesjid bisa didisinfektan
Saya harap semua lingkungan mesjid bisa didisinfektan
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi belum tersedia
Pengadu belum menyertakan informasi alamat atau koordinat yang dapat dipetakan.