Timeline Aduan
Belum ada riwayat aktivitas.
Belum ada riwayat aktivitas.
Navigasi Aduan
Detail Aduan
Larangan beribadah
Nomor Aduan
2405200001
Dilihat 234 kali
Isi Aduan
Saya dokter di RS Jogjakarta, saat ini domisili di Dusun Taraman RT 1 RW 1 Desa Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Pada hari ini 1 Syawal saya berencana mengikuti sholat Id di masjid dusun, saat bertanya kepada takmir terkait jadwal sholat saya dilarang mengikuti dan disuruh beribadah di rumah karena saya nakes (dokter). nPadahal saat saya bertugas di RS, saya selalu menggunakan APD dan mengikuti protokol yang seharusnya (khususnya bila menangani pasien dengan kecurigaan covid). Saya merasa mendapat stigma negatif terkait profesi saya.nPadahal ketika saya pulang dari RS, saya selalu menjaga kebersihan (bahkan saya meletakkan tempat cuci tangan di luar pagar rumah saya) dan di dalam pagar rumah saya, supaya saat saya kembali dari bepergian saya harus mencuci tangan sebelum masuk ke dalam rumah. Sekaligus untuk menyediakan saran cuci tangan untuk yang melewati depan rumah saya. Termasuk juga untuk segera merendam dan mencuci baju yang saya pakai saat bekerja di RS maupun yang saya kenakan. Memang setiap orang harus bersikap hati-hati menghadapi pandemi. Tetapi dengan situasi saya sebagai nakes, mohon tidak ada stigma negatif dari masyarakat, khususnya dalam hal melarang melakukan ibadah di tempat ibadah umum.
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terima kasih telah menyampaikan aduan ke E-LapornTerkait aduan saudara, berikut adalah tanggapan kami:n1. Bahwa untuk pelaksanaan sholat Ied, Pemerintah, MUI, dan ormas Islam di Indonesia telah menyampaikan fatwa, himbauan dan maklumat agar masyarakat melaksanakan sholat ied di rumah dengan disertai panduannya. Melakukan sholat ied secara berjamaah di masjid/lapangan tidak dianjurkan, sebagaimana kita semua mengetahui sebagai upaya preventif dan memutus mata rantai penularan vovid 19.n2. Untuk stigma masyarakat terhadap nakes termasuk saudara sebagai dokter tentu menjadi keprihatinan kita semua. Pemwrintah dalam rilisnya, yang disampaikan Menteri Kesehatan akan mengatasi stigma negatif ini baik kepada nakes maupun pasien positif dalam rangka menyiapkan kondisi New Normal. Kita semua berharap agar stigma negatif masyarakat kedepan bermurang/hilang sejalan dengan sosialisasi. Aduan terkait stigma ini menjadi catatan penting kami untuk diteruskan ke Pemda DIY dalam hal Gubernur dan juga Gugus Tugas.nnTerima kasih.
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Pengadu tidak menyertakan lampiran
Tidak terdapat gambar, dokumen, maupun file lain yang dikirim bersama aduan ini.
Lokasi Aduan
Informasi alamat dan titik koordinat laporan
Data lokasi menampilkan alamat yang dikirim pelapor beserta titik koordinat bila tersedia, sehingga posisi aduan dapat ditinjau dengan lebih mudah.
Alamat Lokasi
Sinduharjo
Titik Koordinat