Timeline Aduan
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Ahmad Budiantara
Ditanggapi
Aduan ditanggapi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY
Didisposisikan
Aduan Didisposisikan ke Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Batal Disposisi
Aduan batal didisposisikan dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Didisposisikan
Aduan dibaca oleh Admin Utama IKP Dinas Komunikasi dan Informatika DIY
Autodisposisi
Aduan didisposisikan otomatis oleh sistem ke Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Dibuat
Aduan dibuat oleh Ahmad Budiantara
Navigasi Aduan
Detail Aduan
pemanfaatan sultan ground
Nomor Aduan
2307250002
Dilihat 127 kali
Isi Aduan
di daerah kami ada lokasi tanah yang menurut informasi adalah tanh SG tetapi saat ini digunakan perseorangan untuk tempat tinggal dan usaha pembuatan batu nisan, mohon informasinya apakah hal tersebut sudah legal
Tindak Lanjut Aduan
Proses penanganan oleh OPD dan tanggapan pelapor
Riwayat tindak lanjut memperlihatkan bagaimana aduan diproses oleh OPD terkait dan bagaimana pelapor merespon tindak lanjut tersebut. Anda juga dapat memberikan penilaian terhadap kualitas tindak lanjut OPD.
Terimakasih atas informasi dan data yang disampaikan, segera tim kami akan berkordinasi dengan pihak berkaitan untuk tindak lanjut pengecekan lokasi. SG/PAG tentunya masyarakt boleh dan berkesempatan untuk memanfaatkan hanya saja harus sesuai prosedur, tertib dan mentaati tata aturan pemanfaatannya. mohon sampaikan dan ingatkan juga kepada pemanfaat tersebut untuk melakukan prosedur jin pemanfaatan, slahkan berkordinas dan datang langsung ke Kantor kami. Terimakasih
Detail Rating Tindak Lanjut
0 review s
Daftar Penilaian
Belum ada penilaian.
Beri Rating Tindak Lanjut
Diskusi & Komentar
Tanggapan dari pelapor dan pengguna lain
Gunakan kolom komentar untuk memberikan masukan, klarifikasi, atau pertanyaan terkait aduan ini. Tetap gunakan bahasa yang santun dan sesuai etika.
Belum ada komentar
Jadilah yang pertama memberikan komentar untuk aduan ini.
Silakan login untuk dapat memberikan komentar pada aduan ini.
Edit Komentar
Lampiran Aduan
Dokumen & media yang dikirim bersama aduan
Anda dapat meninjau bukti pendukung berupa gambar, dokumen, atau file lain yang dilampirkan oleh pelapor. Klik lampiran untuk melihat detail.
Lampiran aktif
1753235448_Ivc75KeX.jpg
Lokasi Aduan
Trimulyo, 55781, Jetis, Bantul, Yogyakarta, Indonesia
Alamat lengkap: Trimulyo, 55781, Jetis, Bantul, Yogyakarta, Indonesia